(Source: Suzy Hazelwood/ pexel.com)

Perjalanan Pendidikan Nasional

    Pendidikan adalah unsur utama untuk menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas. Oleh sebab itu pendidikan menjadi hak yang asasi bagi setiap individu. Melalui terwujudnya manusia yang berkualitas maka ia dapat memerdekakan dirinya. Maksud dari memerdekakan adalah menjadi manusia yang dapat tumbuh dan berkembang sesuai kodrat yang dimiliki, serta menjadi manusia yang mendapatkan kebahagiaan setinggi-tingginya.
    Ki Hajar Dewantara mengatakan bahwa pendidikan harus disesuaikan dengan kodrat alam dan kodrat zaman. Kodrat alam berkaitan adalah hal yang berkaitan dengan "sifat" dan "bentuk" lingkungan di mana anak berada, sedangkan kodrat zaman berkaitan dengan "isi" dan "irama". Konsep ini seiring dan selaras dengan perkembangan dari zaman ke zaman. Marilah kita coba untuk meninjau kembali perjalanan pendidikan nasional dari waktu ke waktu.

Pendidikan Indonesia Masa Kolonialisme

Salah satu kedatangan bangsa belanda ke Indonesia adalah untuk mencapai tujuan gospel yaitu misi penyebaran agama. Setelah kepergian bangsa Portugis yang meninggalkan agama katolik, bangsa belanda merasa perlu untuk menyebarkan agama protestan yang dianutnya. Kemudian didirikanlah sekolah-sekolah keagamaan. Pada tahun 1607, sekolah pertama didirikan VOC di Ambon. Pembelajaran yang diberikan yaitu membaca, menulis dan sembahyang. Guru pendidik berasal dari Belanda dan mendapat upah.

Pendidikan yang diselenggarakan pada zaman kolonial terpaku terhadap ideologi bangsa Belanda. Pembelajaran yang dilakukan sesuai dengan pemahaman Belanda dibuat secara sistematis sehingga murid/siswa yang mengikuti pendidikan di zaman kolonial akan mengikuti serta menjadikan pembelajaran yang didapatkan sebagai landasan yang akan diteruskan ke zaman berikutnya. Pendidikan yang diberikan oleh Belanda kepada masyarakat Indonesia bertujuan untuk menciptakan SDM masyarakat Indonesia yang siap menjadi tenaga kerja untuk Belanda.

Pendidikan pada masa kolonial memiliki ciri khas adanya sistem politik etis di Indonesia. Salah satu isi politik etis adalah edukasi atau pendidikan yang  hanya diperuntukkan untuk kalangan tertentu sehingga terjadinya sebuah diskriminasi. Hanya golongan masyarakat atas dan calon-calon pegawai saja yang diperbolehkan menempuh pendidikan.

Meskipun demikian, pendidikan yang diselenggarakan pada masa kolonial memberikan dampak positif berupa terbentuknya lembaga pendidikan di Indonesia yang dibangun oleh tokoh-tokoh penggagas pendidikan indonesia, seperti Bung Tomo yang mendirikan Kweekschool, KH Ahmad Dahlan yang mendirikan pendidikan Muhammadiyah, Trikoro Dharmo yang mendirikan perkumpulan pemuda, RA Kartini yang memperjuangkan hak perempuan, dan Ki Hadjar Dewantara yang mendirikan Taman siswa.

Kemudian dilanjutkan dengan pendudukan Jepang terhadap Indonesia. Pada masa ini masyarakat diajarkan bergotong-royong untuk membangun pertahanan perang, masyarakat juga diajarkan untuk mengumpulkan hasil alam sebagai bahan pangan perang. Sisi positif yang dapat diambil dari pendidikan yang diberikan oleh Jepang adalah pendidikan untuk bertahan dari peperangan yang dapat terjadi kapan pun. 

Pada kesimpulannya, pendidikan di era kolonial adalah pendidikan yang diselenggarakan dengan untuk kepentingan negaranya.

Pendidikan Sesudah Kemerdekaan

Sesudah kemerdekaan, Indonesia membentuk Panitia Penyelidik Pengajaran Republik Indonesia yang beranggotakan 52 orang. Panitia ini bertugas untuk meninjau masalah pendidikan dan pengajaran dari tingkat taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi. Hal lain yang juga menjadi perhatian panitia ini adalah rencana pelajaran, organisasi pemeliharaan isi pendidikan dan pengajaran. Setelah beberapa bulan bekerja, panitia ini mengusulkan beberapa pokok saran kepada pemerintah, meliputi:
  • Pedoman pendidikan dan pengajaran harus diubah secara mendasar, khusus mengenai pengajaran diharapkan agar bisa mendapat tempat yang teratur dan seksama.
  • Mengenai pengajaran tinggi disarankan agar diadakan seluas-luasnya, disarankan agar diusahakan pengiriman pelajar-pelajar ke luar negeri .
  • Kewajiban bersekolah, panitia menyarankan wajib sekolah dilaksanakan secara bertahap, sesingkat-singkatnya 10 tahun.
Kondisi pendidikan di Indonesia setelah merdeka mengarah terhadap perubahan proses pembelajaran dan landasan pendidikan. Kesimpulannya bahwa pendidikan di era setelah kemerdekaan, bangsa Indonesia berusaha menghilangkan paham-paham pendidikan Belanda, sehingga siswa Indonesia memiliki ciri khas dari siswa Indonesia. Pembelajaran didesain sedemikian rupa agar budaya bangsa Indonesia dapat terus diwariskan ke generasi selanjutnya.

Pendidikan Abad 21

Keberadaan Abad ke-21 ditandai dengan adanya era revolusi industri 4.0. Di era ini disebut juga sebagai abad keterbukaan atau abad globalisasi. Pembelajaran yang ada tidak lagi berfokus terhadap penerapan kebudayaan saja, namun juga berfokus terhadap kemampuan berpikir kritis dan pemecahan masalah, kecakapan komunikasi, kreativitas dan inovasi, serta kolaborasi. Hal ini karena teknologi merupakan sarana utama dalam pelaksanaan proses pembelajaran. Sebagai seorang guru, kita perlu meningkatkan kemampuan adaptasi teknologi serta dapat memanfaatkan teknologi untuk mengembangkan pembelajaran sehingga akan membentuk siswa atau peserta didik yang memiliki kecakapan di era Abad ke-21.

Refleksi Diri

(source: cottonbro studio/ pexel.com)

Pendidikan dapat dikatakan sebagai tempat tumbuhnya tunas-tunas kebudayaan yang hidup dalam bermasyarakat agar segala unsur peradaban dan kebudayaan tadi dapat tumbuh dengan sebaik-baiknya. Saya merefleksi diri untuk menjadikan pendidikan sebagai media tanam bagi tunas kebudayaan untuk berkembang dan bertumbuh supaya muncul sebuah generasi Indonesia dengan sumber daya manusia yang berkualitas.

Pendidikan tidak hanya berfokus pada kecerdasan pikiran namun harus mencakup pendidikan kultural. Saya merefleksikan diri bahwa pendidikan tidak hanya menstimulasi dan memfasilitasi kecerdasan kognitif saja namun juga dalam aspek moral dan etika dalam kehidupan.

Mendidik anak-anak dengan cara yang sesuai dengan perkembangan zaman. Saya merefleksikan diri bahwa saya harus terus belajar menyesuaikan dengan perkembangan zaman agar saya bisa mengajar peserta didik sesuai dengan zamannya.

Perubahan yang saya miliki saat ini adalah dari segi pola pikir menjadi semakin terbuka. Bahwasanya pendidikan berlangsung dengan dinamis sehingga saya rasa sebagai guru saya perlu untuk mengikuti perkembangan zaman dalam memberikan pembelajaran terhadap peserta didik. Kedua adalah persepsi saya mengenai pendidik. Seorang pendidik ternyata salah satu tonggak dalam terselenggaranya pendidikan. Sebagaimana sebuah tonggak ia harus berdiri kokoh dan menjadi serba tahu akan sistem pendidikan seperti apa yang tepat dengan peserta didik saat di zamannya. 

Beberapa tahun belakangan, pelajar di Indonesia secara terus menerus dihantui oleh sistem penilaian dan penghargaan yang hanya menitikberatkan pada intelektualitas. Mereka belajar tidak untuk perkembangan hidup kejiwaannya, sebaliknya mereka belajar hanya untuk mendapatkan nilai yang tinggi dalam raport, dalam ijazah dan masuk kedalam rangking di kelas. Saya merefleksikan diri bahwa ketika menjadi guru saya akan menekankan pada proses yang dilalui peserta didik dalam pembelajaran. Bagaimana mereka mendapatkan pembelajaran yang bermakna di kelas sehingga mampu berproses dengan baik untuk nantinya terwujud individu yang sesuai dengan profil pelajar pancasila.

Seperti yang dikatakan Ki Hadjar Dewantara bahwa: 

"Pendidik itu menuntun tumbuh atau hidupnya kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak agar dapat memperbaiki lakunya. Hidup dan tumbuhnya kodrat anak (bukan dasarnya)".

Seorang guru harus tahu potensi peserta didiknya sehingga dapat dijadikan sebagai pedoman untuk mengembangkan pembelajaran yang dilakukan. Melaksanakan pembelajaran yang tidak menuntut peserta didik untuk menjadi pribadi lain serta tidak memaksakan kehendak saya atas apa yang dilakukan oleh peserta didik. Seorang guru seharusnya membimbing peserta didik menjadi manusia seutuhnya, sesuai dengan kodratnya. Membiarkan anak bertumbuh sebagaimana mestinya, mengendalikan ekspektasi diri terhadap peserta didik agar tidak menuntut hasil namun menuntun proses agar nantinya mereka dapat hidup dengan baik.


Written by Annisa Salma Fadilah